SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang pelajar asal Kulonprogo meninggal usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Hadi Sugito, Kalurahan (Kelurahan) Tayuban, Kapanewon (Kecamatan) Panjatan, Kulonprogo, pada Minggu (29/8/2021). Sebelum meninggal korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Kanit Laka Lantas Polres Kulonprogo Iptu Agus Kusnendar kejadian kecelakaan melibatkan dua pengendara motor. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AB 6557 AP dikendarai Kuntamy Amanda Fakhiroh, 17, seorang pelajar MAN 2 Wates asal Kapanewon Panjatan dengan Suminah, 63, mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol B 7475 SRE.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kejadian kecelakaan sebenarnya terjadi pada Minggu [29/8] sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Senin [30/8/2021] sekitar pukul 06.30. Pengendara motor Scoopy masih berstatus pelajar. Sedangkan, pengendara Supra mengalami luka-luka,” kata Agus pada Senin (30/8).

Baca juga: 3 Orang Terduga Pembuat Mural di Jogja Ditangkap Satpol PP, Tak Diberi Sanksi Cukup Diedukasi

Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas bermula saat pengendara motor Honda Supra melintasi jalan Hadi Sugito dari arah selatan menuju ke utara. Dari arah yang sama, pengendara motor honda Scoopy hendak mendahului Suminah.

“Pengendara motor Honda Scoopy malah menabrak pengendara motor Honda Supra saat berupaya mendahului. Untuk korban Suminah, dia menderita beberapa luka yang cukup parah. Yakni, patah gigi sebanyak dua buah, robek punggung dan kaki kanan. Lecet bibir atas dan kini harus menjalani rawat jalan,” kata Agus.

Baca juga: Cerita Warga Soloraya Berburu Vaksin Covid-19 Sampai ke Kulon Progo

“Sementara itu, penyebab tewas korban yang masih pelajar tersebut diduga karena mengalami luka hematum pada bagian dahi usai terlibat kecelakaan. Korban meninggal dunia setelah perawatan di rumah sakit,” sambung Agus.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengendara motor diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami, Satlantas Polres Kulonprogo, juga mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas yang ada. Terlebih, fungsi helm juga penting adanya untu meminimalisir terjadinya dampak kecelakaan di bagian kepala,” kata Jeffry.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya