SOLOPOS.COM - Infografis Jiwasraya (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA — PT MNC Asset Management (MAM) buka suara mengenai penetapan perusahaan tersebut menjadi salah satu tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. MAM merupakan salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Kamis (25/6/2020).

Media Monitoring Sec Head MNC Asset Management Nur Iman Gunarba mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum itu. Namun, pihaknya berkomitmen akan mengikuti proses yang berlangsung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pendaftar PPDB SMA/SMK Jateng Hampir 600.000, Diduga Banyak Akun Ganda

“Kami menegaskan bahwa perseroan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan [ MNC Asset Management ] berkomitmen membantu Kejakgung menyelesaikan kasus Jiwasraya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan mengenai produk reksa dana yang terkait dengan kasus Jiwasraya, yakni Reksa Dana Syariah Ekuitas II. Reksa dana itu adalah produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

1 Pasien Covid-19 Grobogan Meninggal Dunia di Semarang

“Portofolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya. Di mana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya,” imbuhnya soal penyebab MNC Asset Management menjadi tersangka korupsi Jiwasraya.

Klarifikasi ke Kejakgung

Nur Iman menambahkan, berdasarkan data internal, perusahaan tersebut berpendapat tak ada pelanggaran hukum terkait produk mereka dalam kasus ini. MNC Asset Management juga akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap status tersangka ini.

Profil 13 Manajer Investasi Tersangka Korupsi Jiwasraya: Ada MNC Sampai Sinarmas

Dia menyatakan MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah meski tersangkut kasus Jiwasraya. Adapun pihaknya mengimbau agar nasabah tetap tenang dalam menanggapi pemberitaan terkait hal ini.

“Kami akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah. MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya. Dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Disebut Benny Tjokro Terlibat Korupsi Jiwasraya, Bakrie Group Diincar Kejakgung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya