SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok)

Solopos.com, SEMARANG – Penganiayaan yang dilakukan lima taruna senior, atau mahasiswa tingkat akhir Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang berujung pada kematian adik tingkat.

Adalah Zidan Muhammad Faza, 21, taruna PIP Semarang angkatan 55 asal Kabupaten Jepara yang mengalami kematian setelah diperlakukan kasar para seniornya. Ia meninggal pada Senin malam setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RS Roemani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Zidan. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers terkait kasus penganiayaan di kalangan taruna PIP Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Semarang Sepasang Suami Istri dan Balita

“Ada 15 junior yang diundang ke mes para senior. Mereka diundang untuk pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan karena senior akan diwisuda. Sampai di lokasi, bukan diajak makan-makan malah mendapat kepalan tangan,” ujar Kapolrestabes Semarang.

Irwan mengatakan penganiayaan itu bermula saat mahasiswa angkatan akhir yang berjumlah 8 orang sengaja memanggil para juniornya di Mes Indo Raya Jalan Genuk Krajan, Senin (6/9/2021). Para junior yang datang berjumlah 15 orang itu lantas diminta berbaris dengan formasi U dan dipukul secara bergantian.

“Jadi para pelaku mengumpulkan juniornya 15 orang. Bagian pembinaan itu dilakukan dengan pemukulan ke junior. Itu tradisi senior ke junior mereka,” jelasnya.

Laporan Palsu

Awalnya, Zidan dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat pukulan dari seorang senior, Cesar R. Bintang Samudra Tampubolon, 22, warga Jebres Kota Solo, akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tegalsari Raya.

Namun setelah diselidiki aparat kepolisian, laporan itu palsu. Kenyataannya, Zidan meninggal akibat dikeroyok lima orang seniornya dalam acara tradisi pembinaan itu. Kelima pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang dengan status tersangka.

Baca Juga: Pengumuman, 23 September Pedagang Pasar Johar Mulai Tempati Lapak

Kelima tersangka itu yakni Aris Riyanto, 25, warga Grobogan, Andre Arsprilla Arief, 25, warga Kabupaten Demak, Albert Jonathan Ompu Sungu, 23, warga Kota Semarang, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, 22, warga Jebres Kota Solo, dan Budi Darmawan, 22, warga Ngaliyan Kota Semarang.

“Mereka semua ini, yang di depan saya ikut memukul korban,” tegas Kapolrestabes Semarang di depan kelima tersangka yang dihadirkan dalam acara konferensi pers tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya