SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Antara/HO-Humas Pemkab Kudus)

Solopos.com, KLATEN — Jumlah aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Klaten yang pensiun atau purnatugas mencapai 700-an orang per tahun.

Banyaknya ASN yang telah memasuki masa purna itu dinilai telah mengakibatkan Pemkab Klaten mengalami krisis jumlah pegawai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Klaten terus berkurang sejak tahun 2013. Di akhir tahun 2013, jumlah ASN di Klaten sempat mencapai 14.045 orang. Jumlah tersebut terus menurun karena adanya ASN yang memasuki masa pensiun atau pun meninggal dunia.

Di samping itu, berkurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Klaten juga disebabkan pengalihan ASN SMA/SMK ke Provinsi Jateng sejak akhir 2016 hingga 2017.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: HUT Ke-76 RI di Klaten: Malam Tirakatan Diganti Renungan Suci

Di akhir 2017, jumlah ASN mencapai 10.754 orang. Hingga Agustus 2019, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Klaten tinggal 10.275 orang. Di tahun 2021, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Klaten masih tersisa 9.000-an orang.

“Jumlah ASN memang terus menurun. Jumlah pegawai yang pensiun di Klaten rata-rata mencapai 700 orang. Bahkan di tahun kemarin [2020], jumlah yang pensiun mencapai 825 orang. Itu termasuk rekor selama ini,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/8/2021).

Slamet mengatakan banyaknya ASN di Klaten yang memasuki masa pensiun dari tahun ke tahun tak diimbangi dengan pengisian ASN setiap tahunnya. Hal itu mengakibatkan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Klaten dinilai tak ideal.

Baca Juga: Bergaya ala Bung Karno, Baliho Tuntas Subagyo Pimpinan Tikus Pithi Ikut Mejeng di Klaten

“Seperti saat ini, alokasi rekrutmen pegawai kami hanya 154 orang [sesuai kuota dari pemerintah pusat]. Di saat sekarang, masih banyak kekurangan tenaga, terutama guru. Di SD itu bisa dilihat jumlah guru ASN ada yang 2-3 orang. Padahal, idealnya ada delapan orang. Untuk mengantisipasi hal itu kan dimaksimalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K],” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Klaten telah membuka lowongan 154 formasi CPNS, beberapa waktu lalu. Sebanyak 3.748 orang melamar lowongan tersebut.

Jumlah pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mencapai 2.965 orang. Nantinya, 2.965 orang itu berhak mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) di waktu selanjutnya.

Baca Juga: Gunakan Masa Sanggah, 37 Pelamar CPNS Klaten TMS Akhirnya Lolos Seleksi Administrasi

“Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini sudah kami umumkan di website [http://bkppd.klatenkab.go.id/berita/pengumuman-hasil-sanggahan-pelamar-cpns-2021]. Selanjutnya, kami menunggu jadwal seleksi kemampuan dasar dari panitia seleksi nasional,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya