SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual atau pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Iptu I Dewa Gede Nurate akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi, Polda Sulawesi Tengah karena diduga meniduri anak seorang tersangka kasus kejahatan.

Tak hanya dicopot, Kapolsek I Dewa Gede juga terancam masuk penjara atas perbuatan tercela yang dituduhkan kepadanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan setelah dicopot dari jabatannya, proses pidana terkait kasus pelecehan anak tersangka dikebut.

“Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban,” kata Sambo saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto tim internal Polri sudah berada di Polres Parigi Moutong.

Viral di Medsos

“Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi,” kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial.

Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan.

Baca Juga: Bejat! Kapolsek Parigi 2 Kali Setubuhi Anak Tersangka di Hotel 

Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya.

Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Terkait tudingan itu, Iptu I Dewa Gede membantah.

Ia mengaku hanya mengirim chat dan memberikan uang kepada korban namun tidak menidurinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya