SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Tanpa daftar ulang pun ketiganya akan langsung diverifikasi

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menerima kembali berkas pendaftaran sembilan partai politik yang tidak lolos saat pendaftaran pada 3-16 Oktober lalu. Kesembilan partai tersebut diberi waktu untuk menyerahkan berkas pendaftaran ualng  keanggotaan partai sampai Rabu (22/11/2017), malam ini pukul 24.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sembilan partai politik tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, Partai Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (PKPI), dan Partai Idaman.

Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto mengatakan, batas waktu pendaftaran ulang sembilan partai sudah dimulai sejak 20 November 2017. Wawan berujar, di Jogja, dari sembilan partai itu, tiga di antaranya sudah menyerahkan berkas keanggotaan partai yang dilampiri dengan kartu tanda anggota (KTA), kartu tanda penduduk (KTP) saat pendaftaran, bahkan jumlah keanggotaan yang diserahkan pun sudah melebihi batas minimal 410 orang.

Ketiganya, yakni PBB, PKPI, dan Pika. Dengan demikian, tanpa daftar ulang pun ketiganya akan langsung diverifikasi. “Berkas yang sudah diserahkan akan menjadi dasar kami dalam melakukan penelitian administrasi,” kata Wawan di kantornya, Selasa (21/11/2017). Sementara, enam partai lainnya masih ditunggu sampai hari ini.

Wawan mengatakan, pendaftaran ulang sembilan partai politik tidak mempengaruhi tahapan verifikasi. Proses verifikasi administrasi yang sedang berjalan ini akan berakhir pada 1 Desember 2017. Sementara, verifikasi faktual akan dilakukan sampai Februari tahun depan. “Penetapan peserta pemilu nanti sama di Februari 2018,” ujar Wawan.

Dengan diterimanya sembilan partai politik oleh KPU, maka total ada 18 partai politik calon peserta pemilu 2019 yang akan diverifikasi. Sembilan partai yang sedang dalam proses verifikasi administrasi, yakni adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya