SOLOPOS.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar. (Antara)

 

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar, mengungkapkan pihaknya sempat mengundang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk bertemu. Namun Luhut tidak datang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Tim Hukum Haris Azhar, Ayyubi, mengatakan undangan tersebut guna membahas perseteruan antara kliennya serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pasca penayangan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’ di chanel YouTube milik Haris Azhar.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Kubu Haris Azhar: Kami akan Buka Semua Kebusukan Luhut Cs. 

“Komunikasi sih pas saat kami menjawab somasi kedua, di situ kami juga menyampaikan, bahwa kami bersedia untuk bertemu dan bahkan sampai mengundang mereka untuk membahas apa saja sih perbedaan pandangan dalam suatu masalah ini,” ungka Ayyubi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

Undangan itu memang ditanggapi Luhut namun tidak ada kepastian untuk hadir.

“Mereka tanggapi surat undangan kami tapi di situ juga enggak jelas datang atau tidak. Tapi pada akhirnya mereka enggak datang di hari H-nya,” kata Ayyubi.

Kukuh

Selain itu, pihak Luhut juga menanggapi permintaan pertemuan tersebut dengan menjawab, tetap pada pendirian mereka, yang meminta Haris Azhar dan Fatia menyampaikan permohonan maaf serta menghapus video yang menjadi penyebab konflik antara mereka.

“Jawaban mereka pada intinya, mereka bilang, kami tidak akan berubah dalam posisi ini. Kami akan tetap pada jawaban kami yang meminta bahwa Haris Azhar dan Fatiah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan itu dan take down videonya,” beber Ayyubi.

Merasa Difitnah

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Dipelajari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya