SOLOPOS.COM - Polisi dari Polsek Ngrayun membubarkan acara musik di Desa Selur, Rabu (15/9/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Petugas kepolisian membubarkan kegiatan musik elekton campursari yang digelar seorang warga berinisial OL, 41, di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Rabu (15/9/2021).

Polisi membubarkan acara itu karena dilakukan lantaran tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, acara hiburan musik elekton itu juga menimbulkan kerumunan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca juga: 2 Pelaku Pencurian 25 Komputer Sekolah di Madiun Ditangkap, 3 Masih Buron

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolsek Ngrayun, AKP Joko Santoso, mengatakan acara musik itu menimbulkan kerumunan. Padahal saat ini Kabupaten Ponorogo masih menerapkan PPKM Level 3.

“Tindakan tegas yang dilakukan ini mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2,” jelas dia, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Ibu Hamil Ditemukan Meninggal di Indekos, Polisi Madiun Kantongi Petunjuk Baru

Dia menuturkan langkah penindakan yang diambil petugas bersama Satgas Covid-19 Desa Selur dilakukan secara humanis. Penyelenggara kegiatan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan.

“Semua peralatan musik yang terpasang pun diminta untuk dilepas serta diturunkan dari panggung,” ujarnya.

Joko berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Ada Laporan Warga, BPCB Jatim Lakukan Ekskavasi di Demangan Madiun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya