SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah sangat memperhatikan kondisi tenaga honorer. Tetapi, skema penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan menuai beragam respons negatif.

Perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer itu dituangkan dalam PP Nomor 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan Komisi II, Komisi VIII, serta Komisi X DPR dalam menangani tenaga honorer, terutama Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-II).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/1/2020), Seleksi Tenaga Honorer yang dilakukan pada 2013 terhadap 648.462 THK-II meluluskan sebanyak 209.872 THK-II. Sementara yang tidak lulus sebanyak 438.590. Dari 108.109 orang atau sekitar 52 persen dari yang lulus merupakan guru.

Ekspedisi Mudik 2024

Jika dihitung pada kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat sebanyak 860.220 Tenaga Honorer Kategori-I (THK-I) dan 209.872 THK-II. Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092 orang atau sepertiga jumlah total ASN nasional.

Selanjutnya eks-THK-II yang tidak lulus seleksi berjumlah 438.590 orang diberi kesempatan mengikuti penerimaan Calon PNS 2018 melalui formasi khusus guru dan tenaga kesehatam. Kesempatan itu diberikan kepada yang berusia di bawah 35 tahun dan memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU ASN, UU Guru dan Dosen, serta UU Tenaga Kesehatan) sesuai kebutuhan organisasi.

"Eks THK-II yang masih memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 13.347. Setelah dilaksanakan proses seleksi CPNS 2018, dari sebanyak 8.765 pelamar terdaftar lulus sebanyak 6.638 guru dan 173 tenaga kesehatan," ujar Tjahjo Kumolo.

Sedangkan bagi eks-THK-II yang berusia di atas 35 tahun dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi PPPK khusus guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian sesuai kebutuhan organisasi, maka pemerintah juga melakukan seleksi PPPK akhir Januari 2019 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Hasil seleksi PPPK meluluskan tenaga guru lulus sebanyak 34.954, 1.792 tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian lulus sebanyak 11.670.

"Saat ini, peserta seleksi yang dinyatakan lulus masih dalam proses pengangkatan sebagai ASN dengan status PPPK," ujar Tjahjo Kumolo.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumol, berharap masalah tenaga honorer selesai pada 2021. Dengan demikian, nantinya tidak ada lagi tenaga honorer baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dihimpun dari Detik.com, Senin (27/1/2020), Tjahjo Kumolo memberikan toleransi sampai 2021 bagi tenaga honorer yang belum menjadi PNS. Sebab, penghapusan status tenaga honorer ini merupakan kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya