SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (kedua dari kiri), menyerahkan bantuan APD ke tenaga kesehatan di Puskesmas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Para dokter yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)/pegawai negeri sipil atau PNS menolak usulan agar gaji mereka dipotong hingga 50%. Usulan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, itu memang masih menuai kontroversi.

Sejumlah ASN menolak dengan tegas usulan Gubernur Ganjar tersebut. Tak terkecuali ASN yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak Terima Dilawan di Pilkada Klaten, Sri Mulyani akan Pecat Harjanto

Salah satu dokter yang menolak usulan Ganjar agar gaji PNS dipotong 50% itu adalah dr Siti Wulandari. Dokter yang bertugas di Puskesmas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, itu bahkan telah menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Selasa (12/5/2020).

“Titip aspirasi, Pak. Kami keberatan kalau gaji ASN dipotong 50% untuk penanganan Covid-19,” ujar Siti saat dijumpai Bambang di puskesmas tempatnya bekerja, Selasa siang.

Terbukti! Paru-Paru Perokok Lebih Mudah Terkena Covid-19 Parah

Sebagai dokter, dia dan teman-temannya sudah mencurahkan jiwa dan raga untuk merawat masyarakat yang sakit. Termasuk mereka yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19. Karena itu, dokter PNS tersebut menolak jika gaji mereka dipotong 50%.

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan akan menyampaikan keberatan tersebut ke Gubernur Ganjar. Namun, Bambang juga menegaskan jika wacana pemotongan gaji ASN itu baru sebatas usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar.

Tanpa Dasar Ilmiah, Pelonggaran PSBB Diduga Demi Menuruti Keinginan Jokowi

Ganjar dalam forum Musrenbangnas beberapa waktu lalu mengusulkan agar gaji PNS golongan tertentu dipotong hingga 50%. “Nanti saya sampaikan ke Gubernur. Itu masih usulan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut.

Insentif, Bukan Potong Gaji

Menurut Kribo, pihaknya menerima beberapa aspirasi tentang keberatan pemotongan gaji ASN. Namun karena wewenang terkait hal itu berada di pusat, dia hanya bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait.

Epidemiolog: PSBB Longgar Banget, Apa yang Mau Dilonggarkan Pak Jokowi?

Meski demikian, Bambang menilai tenaga medis seharusnya diberikan insentif dan bukan pemotongan gaji. Apalagi, tenaga medis -- termasuk yang PNS --merupakan garda terdepan perang melawan Covid-19 sehingga tak pantas jika gaji mereka dipotong.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. APD yang diserahkan berupa baju hazmat, masker standar medis, masker kain, face shield, dan disinfektan.

UU Minerba Baru Untungkan 7 Perusahaan Batu Bara, Termasuk Adaro

Mendapat bantuan itu, Siti pun merasa senang. Meski demikian, ia juga berpesan kepada masyarakat agar membantu tugas tenaga medis untuk tetap tinggal di rumah. Selain meminta gaji dokter PNS tak dipotong, dia juga berharap kebijakan larangan mudik dipatuhi agar persebaran Covid-19 bisa dihentikan.

“Kalau masyarakat tetap mudik, otomatis akan banyak pos pelayanan kesehatan yang didirikan. Tugas tenaga medis jadi bertambah dan tentu merepotkan karena jumlahnya terbatas,” ujar Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya