Soloraya
Jumat, 19 April 2024 - 17:40 WIB

KPU Wonogiri Buka Lowongan PPK untuk Pilkada 2024, Honornya Lebihi UMK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor KPU Wonogiri, Selasa (4/7/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri segera membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Masa kerja PPK selama delapan bulan dengan honor di atas upah minimum kabupaten (UMK).

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menerangkan PPK Pilkada 2024 tidak sama dengan PPK Pemilu 2024. Artinya, mereka yang menjadi anggota PPK Pemilu 2024 tidak serta merta menjadi PPK Pilkada 2024.

Advertisement

KPU Wonogiri bakal merekrut ulang PPK secara terbuka melalui seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara. PPK Pemilu 2024 bisa menjadi PPK Pilkada asalkan mengikuti proses seleksi tersebut dan dinyatakan lolos.

Satya mengatakan setiap kecamatan di Wonogiri membutuhkan lima anggota PPK. Dengan demikian, kebutuhan PPK untuk proses Pilkada 2024 sebanyak 125 orang. Pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 akan dibuka pada Selasa-Senin (23-29/4/2024).

Advertisement

Satya mengatakan setiap kecamatan di Wonogiri membutuhkan lima anggota PPK. Dengan demikian, kebutuhan PPK untuk proses Pilkada 2024 sebanyak 125 orang. Pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 akan dibuka pada Selasa-Senin (23-29/4/2024).

Adapun syarat pendaftaran lowongan PPK Pilkada Wonogiri 2024 antara lain minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK, dan berpendidikan paling rendah SMA. Setelah pendaftaran, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPK pada Senin-Rabu (6-8/5/2024).

“Ada beberapa pertimbangan mengapa KPU merekrut ulang PPK atau tidak serta merta melanjutkan PPK Pemilu dengan cara evaluasi. Alasannya antara lain untuk refreshing penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan,” kata Satya saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Jumat (19/4/2024).

Advertisement

Hal itu karena surat suara yang dicoblos hanya terdiri dari dua jenis. Sedangkan saat Pemilu 2024 mencapai lima jenis surat suara.

“Untuk tes tertulis, nanti menggunakan tes berbasis komputer atau CAT [computer asissted test]. Seleksi ini terbuka untuk umum bagi yang sudah memenuhi syarat, jadi silakan warga Wonogiri bisa mendaftarkan diri,” ujar dia.

Dia menambahkan perekrutan badan adhoc ini akan mempertimbangkan keterampilan mengoperasikan teknologi informasi, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan pelajar/mahasiswa. Selain itu penyandang disabilitas bisa menjadi anggota badan adhoc selama memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas.

Advertisement

Setelah merekrut PPK, lanjutnya, sebulan kemudian KPU akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Wonogiri, Nursahid Agung Wijaya, menambahkan mengacu pada Surat Menteri Keuangan No. S-647/MK.02/2022, PPK Pilkada 2024 akan mendapatkan honorarium senilai Rp2,5 juta/bulan untuk jabatan ketua dan Rp2,2 juta/bulan untuk anggota.

Masa kerja PPK Pilkada 2024 berlangsung selama delapan bulan mulai Mei 2024–Januari 2025. Badan adhoc tersebut akan bekerja penuh waktu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif