News
Jumat, 19 April 2024 - 09:51 WIB

10 Berita Terpopuler : Sragen Terapkan 3 Model Seragam Sekolah-Banjir Dubai

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Contoh model seragam nasional SD. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Ulasan tentang peneraoan 3 model seragam sekolah di Sragen sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 50/2022 menjadi berita terpopuler laman Solopos.com, Jumat (19/4/2024) pagi.

Berita terpopuler tersebut mengungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, kepada Solopos.com, Kamis (18/4/2024), mengungkapkan seragam sekolah nasional untuk jenjang sekolah dasar (SD) atau sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat tetap sama warnanya.

Advertisement

Dia mengatakan dalam Permedikbudristek itu justru lebih lengkap dengan memberi pilihan tiga model, yakni pakaian bawahan standar, bawahan panjang, dan model berhijab. Semua model itu, kata dia, sudah diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Sragen.

Sukisno mengatakan dulu pernah ada pakaian seragam panjang dianggap melanggar aturan kemudian disikapi Disdikbud Sragen dibolehkan bagi yang sudah baligh. Dia melanjutkan sekarang dengan adanya Permendikbudristek justru mengatur pakaian panjang itu menjadi model pilihan.

Advertisement

Sukisno mengatakan dulu pernah ada pakaian seragam panjang dianggap melanggar aturan kemudian disikapi Disdikbud Sragen dibolehkan bagi yang sudah baligh. Dia melanjutkan sekarang dengan adanya Permendikbudristek justru mengatur pakaian panjang itu menjadi model pilihan.

“Kemudian seragam pramuka juga diatur. Jadi pramuka itu masih ada tidak dihilangkan. Kalau dalam kurikulum, kepramukaan itu sekarang menjadi pilihan tetapi kalau terkait seragam pramuka tetap diatur. Jadi Permendikbudristek itu hanya menegaskan pakaian seragam sekolah yang sudah ada dan adanya pakaian adat di sekolah,” jelasnya.

Sukisno menerangkan penerapan pakaian adat bagi pelajar di Sragen itu dilakukan pada momentum tertentu, misalnya pada Hari Kartini, Hari Jadi Sragen, Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Sumpah Pemuda, dan hari khusus lainnya. Dia mengatakan kalau pakaian adat dikenakan setiap pekan sekali justru akan merepotkan siswa.

Advertisement

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com 24 jam terakhir hingga Jumat (19/4/2024) pagi:

Pemkab Sragen Terapkan Aturan 3 Model Seragam Sekolah serta Pakaian Adat

Bakal Dilengkapi Bioskop XXI, Klaten Town Square Diresmikan Juli 2024

Advertisement

Sosok Pemimpin Solo 2024, Sumartono Hadinoto Beri Pesan Mendalam

Bowo PDIP Sragen Masih Tunggu Restu Ortu untuk Daftar Calon Bupati

Caleg PDIP yang Dirugikan dengan Sistem KomandanTe Kini Bisa Bernapas Lega

Advertisement

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang

Dugaan Penyebab Banjir Dubai, Curah Hujan UEA Terbesar di 75 Tahun Terakhir

Tabrakan Motor Vs Truk Tangki BBM di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal

Dukung Program 1 Juta Rumah Pemprov, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kejam! Serlina Dirampok Lalu Dibunuh: Sepeda Motor, HP dan THR Rp5 Juta Raib

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif