SOLOPOS.COM - Wisatawan di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan lokasi untuk Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) di kawasan pesisir sudah ditentukan sebelum akhir semester pertama 2018

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan lokasi untuk Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) di kawasan pesisir sudah ditentukan sebelum akhir semester pertama 2018. Kepastian ini dibutuhkan untuk mempercepat proses pembebasan lahan sehingga tahun depan sudah mulai dibangun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menyerahkan sepenuhnya masalah pembuatan TPAS di kawasan pesisir ke Dinas Lingkungan Hidup. Namun, untuk mempercepat proses tersebut, diharapakan sebelum semester pertama 2018 berakhir, lokasi pembangunan sudah ditentukan.

Dia menyebutkan, untuk pembangunan TPAS terdapat tiga opsi lokasi yang dilakukan survei. Ketiga lokasi ini meliputi kawasan di Desa Banjarejo, Tanjungsari; Desa Monggol, Saptosari dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus. “Masih dikaji dan harapannya bisa segera ditentukan,” katanya, Selasa (27/3/2018).

Menurut dia, penentuan titik untuk pembangunan sangat penting karena menyangkut masalah keberlanjutan program. Pasalnya, setelah titik ditentukan, tahap selanjutnya dilakukan proses pembebasan lahan. Sedang untuk pembanguan sendiri akan dilaksanakan mulai tahun depan.

“Kalau tidak cepat, rencananya yang telah disusun bisa terganggu. Jadi, agar semua bisa berjalan lancar maka titik dari lokasi TPAS harus segera dipilih,” ujarnya.

Meski meminta agar Dinas Lingkungan Hidup segera menentukan titik lokasi TPAS, namun Drajad meminta agar kajian pemilihan didasarkan pada kajian yang matang. Hal ini bertujuan agar keberadaannya tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Yang jelas keberadaan TPAS bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata karena selama ini pelaku usaha kesulitan membuang sampah yang dihasilkan dari sektor kepariwisataan,” katanya lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Agus Priyanto belum bisa dihubungi. Saat dikirimi pesan singkat terkait dengan lokasi pembangunan TPAS di kawasan pesisir, dia belum memberikan balasan.

Meski demikian, beberapa waktu lalu, Agus menyatakan bahwa saat sekarang dinas lingkungan hidup sedang melakukan kajian terkait dengan pembangunan tersebut. “Ada tiga lokasi yang dijadikan opsi. Namun sekarang, kami belum bisa menentukan karena masih melakukan kajian,” kata Agus pada awal Maret lalu.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan Griyo Wono di Desa Kemadang, Tanjungsari, Ngatno meminta agar pembuatan TPAS di kawasan pesisir dilakukan dengan kajian yang matang. Menurut dia, wacana pembangunan tersebut jangan sampai malah menimbulkan permasalahan baru.

“Kami tidak mempermasalahkan adanya TPAS, tapi lokasi untuk pembangunan harus diperhatikan dan jangan sampai keberadaannya malah menganggu pengembangan sektor kepariwisataan karena masalah bau dan munculnya lalat,” kata Ngatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya