SOLOPOS.COM - Warga Kampung Karang, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, mengikuti pelatihan pengelolaan sampah di TPS3R Plumbungan, Selasa (28/9/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Swadaya masyarakat (KSM) Karang Becik Plumbungan, Karangmalang, Sragen, berlatih tentang teknik pengelolaan sampah agar lebih bermanfaat.

Mereka ditunjuk Pemerintah Kelurahan Plumbungan untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Recycle, dan Reduce (TPS3R) Plumbungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai informasi, TPS3R Plumbungan dibangun dengan menelan dana Rp481,9 juta pada 2020 lalu. Hingga kini TPS3R yang terletak di pinggir Sungai Garuda itu belum beroperasi sebagaimana fungsinya karena peralatan belum memadai. TPS3R tersebut dimanfaatkan sementara sebagai bank sampah oleh warga Kampung Karang.

Baca juga: Karyawan BUMD Sragen Diwajibkan Cari 5 Sasaran Vaksinasi Covid-19

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen pun mengakui TPS3R Plumbungan masih kekurangan peralatan. Sesuai dengan standarnya, TPS3R harus dilengkapi alat mesin pencacah organik, mesin pencacah plastik, penyaring, dan armada angkut. Sementara peralatan yang ada baru satu unit alat pencacah plastik.

Kepala Kelurahan Plumbungan, Budiyanto, menyampaikan TPS3R ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kelurahan Plumbungan dalam pengelolaan sampah.

Budiyanto mengakui bila awalnya kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) pengelola hingga akhirnya dengan dorongan dan bujukan sedemikian rupa ada KSM Karang Becik yang bersedia mengelola TPS3R itu.

“Konsekuensinya kami harus memberi pelatihan kepada mereka tentang teknik pengelolaan dan pengolahan sampahnya dengan mendatangkan ahlinya. Dalam pelaksanaannya kami didukung oleh PT Japfa Comfeed. Kami juga merencana studi banding ke Jogja untuk belajar tentang teknik pengolahan sampah di TPS3R itu,” ujar Budiyanto.

Baca juga: Pria Sragen Restorasi Sedan Jadi Lamborghini KW, Ini Penampakannya

Kepala DLH Sragen Samsuri mengapresiasi semangat para warga dalam pengolahan sampah. Saat Samsuri menjabat Kepala DLH Sragen belum ada TPS3R, padahal pengolahan sampah itu menjadi syarat untuk mendapatkan Adipura.

Butuh Anggaran Besar

Dia berupaya supaya desa atau kelurahan bisa memiliki TPS3R atau TPS terpadu.

“Ternyata dalam pembangunan TPS3R dan TPS terpadu itu membutuhkan anggaran yang besar. Sampai sekarang Sragen sudah punya enam unit TPS3R, yakni di Jetak Sidoharjo, Jati Masaran, Plumbungan Karangmalang, Karangtengah, Nglorog, dan Sine serta satu unit TPS terpadu di Manding. Pada tahun ini bertambah satu TPS3R di Puro,” ujarnya.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Lebihi Target, Kapan Sragen Masuk Level 2 PPKM?

Dia berharap dengan banyaknya TPS3R di desa/kelurahan itu ada peran dari desa atau kelurahan dalam pengelolaannya lewat dana desa (DD) atau dana kelurahan.

Dia mengatakan desa atau kelurahan bisa mengalokasikan 30% DD atau dana kelurahan itu dalam pengelolaan sampah. “Hal ini selaras dengan target Bupati Sragen pada 2025, Sragen bebas buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya