SOLOPOS.COM - Azis Syamsuddin. (dpr.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — “Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur,” kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin singkat saat dimintai konfirmasi detikcom, 7 Januari 2020 silam.

Kala itu pemberitaan tentang keterkaitan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mulai gencar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Azis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia diduga berperan menaikkan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Lampung Tengah kala menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Komisi 8 Persen

Sebagai imbalan untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 Azis disebut meminta komisi sebesar 8 persen. Selain ke MKD DPR ia juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itulah ucapan “Tuhan tidak tidur” itu terlontar dari mulutnya.

Takdir Tuhan berlaku untuk semua hambanya, termasuk Azis Syamsuddin.

Informasi kuat dari internal KPK menyebut Azis telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu dipanggil untuk diperiksa ke Gedung KPK, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Kronologi Detail OTT Bupati Kolaka Timur yang Tersandung Suap Rp250 Juta 

Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab singkat. “Pada saatnya akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Menunggu Azis

Firli menunggu kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021) besok. Dia berharap junior eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Partai Golkar itu tidak mangkir.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara. Kami berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah ketidakadilan,” ujar jenderal polisi ini.

Kolega Azis di Partai Golkar mengaku belum melihat surat penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Doa Terbaik

“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS. Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

“Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS,” sambungnya.

Baca Juga: Tak Rukun, Bupati Bojonegoro Bagi-Bagi Bansos Disidak Wakilnya Sendiri 

Supriansa mengingatkan soal asas praduga tak bersalah menyangkut kasus Azis Syamsuddin. Golkar, kata Supriansa, menghormati proses hukum di KPK.

“Kami menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS. Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Lantas bagaimana posisi Wakil Ketua DPR yang masih diemban Azis Syamsuddin? Apakah Golkar bakal mengganti Azis Syamsuddin?

“Nanti kita lihat perkembangannya ya, karena ada mekanisme yang mengatur soal itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya