SOLOPOS.COM - Pensiunan PTPN IX tahun 2018-2021 berunjuk rasa menuntut pembayaran santunan hari tua (SHT) atau pesangon yang belum dibayarkan di Pos Utama Pabrik Gula Tasikmadu, Karanganyar, Kamis (9/9/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Puluhan perwakilan pensiunan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) melakukan aksi demo di Pos Utama Pabrik Gula atau PG Tasikmadu, Karanganyar, Kamis (9/9/2021).

Mereka menuntut perusahaan segera membayar santunan hari tua (SHT) atau pesangon pensiun yang belum juga mereka terima. Sejumlah perwakilan pensiunan tersebut melakukan aksi unjuk rasa dan doa bersama di depan kantor PG Tasikmadu, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan terkait pesangon yang tak kunjung mereka dapatkan selama beberapa tahun terakhir. Koordinator aksi, Eko Hariono, mengatakan unjuk rasa didasari peraturan perusahaan yang memastikan pensiunan mendapatkan pesangon saat pensiun.

Baca Juga: Polres Karanganyar Batasi Mobilitas Kendaraan Menuju Tawangmangu, Sejumlah Lokasi Dijaga Petugas

Namun, hingga saat ini, karyawan yang pensiun pada tahun 2018-2021 tak kunjung menerima hak pesangon mereka. Aksi demo di PG Tasikmadu, Karanganyar, tersebut juga didasari adanya perlakuan diskriminasi lantaran karyawan yang diberhentikan saat pandemi justru sudah dibayarkan pesangonnya.

“Kasus pesangon belum dibayar dialami semua mulai dari karyawan golongan I hingga IV yang pensiun tahun 2018-2021. Semua sudah mengabdi di perusahaan lama sekali. Kami sebelumnya sudah berupaya mengirimkan surat dan audiensi tapi tidak ada jawaban yang memuaskan hingga akhirnya kami melakukan aksi ini,” ungkapnya ketika ditemui Solopos.com di sela unjuk rasa.

Serentak di Beberapa Wilayah

Eko menambahkan selain di PG Tasikmadu, aksi demo serupa dilakukan serentak di beberapa wilayah lainnya seperti Tegal dan Pekalongan. Di Karanganyar, menurut Eko, ada sekitar 150 pensiunan PG Tasikmadu yang pesangonnya belum dibayarkan.

Baca Juga: Urgent, 3 Lokasi Rawan Longsor di Karanganyar Ini Segera Dipasangi Alat EWS

Nilai pesangon yang belum dibayar mulai dari Rp50 juta hingga hampir Rp1 miliar per orang. Pensiunan PTPN IX, Wahyudi, mengaku sudah bekerja di PTPN IX sejak 1983 dan pensiun pada 2019.

Ia mengatakan seharusnya mendapatkan pesangon senilai Rp175 juta namun belum dibayar sepeser pun hingga saat ini. Ia berharap pesangon yang menjadi haknya bisa segera dibayarkan.

“Sebelumnya PTPN mengatakan pesangon akan dicicil karena alasan pandemi ini. Tapi bahkan sampai hari ini sejak 2019 itu saya belum menerima sepeser pun,” ungkapnya.

Baca Juga: Sanggar Pasinaon Upaya Mahasiswa KKN UNS Tim 189 Tingkatkan Literasi Anak

Pensiunan Kepala Proses PG Tasikmadu, Pramono, mengaku juga belum mendapatkan pesangon hari tua. Sejak pensiun pada 2019, ia belum menerima pembayaran hak pensiunnya. “Kami sudah melayangkan surat, tapi kami tidak digubris. Hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya