Solopos.com, PURWOKERTO — Uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan pengawasan khusus di Kabupaten Banyumasakan dilaksanakan pada Minggu (22/8/2021).
Mengutip Antara, Jumat (20/8/2021), Bupati Banyumas, Achmad Husein, memastikan ada pengecekan di pusat perbelanjaan pada Sabtu (21/8/2021). Pengecekan di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. “Di sini tidak ada larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin. Itu mungkin di Jakarta ya,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Banyumas Punya Layanan Tes Antigen Gratis
Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.
“Kalau di dalam sudah penuh [sesuai kuota], nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya Sabtu [21/8/2021] simulasinya,” kata Bupati.