SOLOPOS.COM - IK M Batik Pandono di Laweyan, Solo, yang mendapat pendampingan dari RG RITE UNS Solo pada April-Oktober 2021. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melalui Riset Grup (RG) Rekayasa Industri dan Tekno Ekonomi (RITE) Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik melakukan pendampingan IKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi batik.

Berdasarkan keterangan pers yang diperoleh Solopos.com, Minggu (24/10/2021), acara digelar di Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pandono Batik Abstrak Laweyan Solo mulai April-Oktober 2021. Pendampingan dilakukan delapan anggota RG RITE sesuai kepakaran yang diperlukan IKM melalui Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Grup Riset (PKM HGR-UNS) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

IKM Batik Pandono di Laweyan RT 002/RW 002, Laweyan, Solo, menghasilkan lebih dari 2.400 lembar kain batik tulis per tahun. Produknya dipasarkan tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar nasional, dengan tujuh tenaga kerja.

Lesunya daya beli di masa pandemi Covid-19 membuat penjualan IKM batik ini menurun. IKM perlu melakukan berbagai upaya guna meningkatkan pemasaran produk, di antaranya beralih dari off-line (direct selling) menjadi online melalui media sosial dan marketplace.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ingin Dolan ke TSTJ Solo? Pengunjung Wajib Perhatikan Sejumlah Hal ini

Selain itu juga penguatan aspek kualitas produk. Transformasi penjualan melalui online berdampak positif bagi IKM karena kini dapat memasarkan produk lebih luas dengan bantuan teknologi.

IKM dapat menjual produknya ke seluruh Indonesia dan bahkan ke seluruh dunia. Produk yang berkualitas adalah produk yang mampu membuktikan sudah memenuhi standar tertentu. Oleh sebab itu penting bagi IKM melakukan standardisasi dan sertifikasi produk jika ingin memasuki pasar global.

Standardisasi itu di antaranya SNI 8302:2016 tentang batik tulis. Lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi produk batik adalah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Di antaranya ada LSPro dari Balai Besar Kerajinan dan Batik atau lebih dikenal sebagai LSPro TOEGOE di Jl Kusumanegara No 7 Yogyakarta.

Baca Juga: Siap-Siap! 29 Sekolah Lagi di Solo bakal Dites Swab Acak

Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Batik

Secara umum persyaratan pengajuan sertifikasi batik terbagi menjadi tiga yaitu persyaratan administratif, teknis, dan ekonomi. Persyaratan administratif berisi tentang dokumen tentang legalitas usaha seperti KTP Pemilik, Izin Usaha (IUI/TDP/NIB, NPWP usaha, sertifikat merek).

Sedangkan persyaratan teknis terkait dengan implementasi sistem jaminan mutu produk batik. Produk batik yang berkualitas ditunjukkan dari hasil pemenuhan uji kesesuaian mengacu pada SNI 8302:2016 tentang batik tulis.

Pengajuan persyaratan ke LSpro Toegoe telah dilakukan pada Mei 2021 dan audit mutu pada 28 Juni 2021. Diperkirakan sertifikasi produk dapat diterima IKM pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Berusia 100 Tahun, Taman Balekambang Solo Siapkan Sajian Istimewa

Fakhriana Fahma dari tim pelaksana dari RG RITE FT UNS menyampaikan kegiatan sertifikasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen agar dapat memperoleh manfaat dari upaya menghasilkan produk yang bermutu.

Tanda kesesuaian produk berupa logo SNI dapat dicantumkan pada produk atau kemasan yang mencerminkan produk ber-SNI sudah diuji LSPro. Adanya SNI menunjukkan IKM telah memproduksi Batik yang berkualitas dan diharapkan ada dampak pada aspek pasar dan harga jual.

SNI juga membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan. “Ke depan, kami akan terus melanjutkan pendampingan standardisasi dan sertifikasi SNI di IKM sebagai bagian dari hilirisasi riset dan pengabdian masyarakat dari riset grup kami,” ungkap Fakhrina Fahma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya