SOLOPOS.COM - Seorang napi mengikuti vaksinasi massal di aula LP Kelas IIA Sragen, Sabtu (21/8/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 534 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menjalani vaksinasi Covid-19 di Aula LP setempat, Sabtu (21/8/2021). Sebanyak 199 orang napi di antaranya vaksin dosis kedua dan sebanyak 335 orang napi menjalani vaksin dosis pertama.

Sementara, sebanyak 33napi lainnya tidak bisa ikut vaksinasi karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dan ditinjau langsung Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hendriyanto, 35, salah seorang napi kasus narkoba, ikut divaksin jenis Sinovac di aula itu. Lengan kirinya yang 50% tertutup tato dibukanya. Vaksinator langsung mengoleskan alkohol pada lengannya dan kemudian menyuntikan jarum suntik berisi vaksin.

Baca juga: Problem Bansos Sragen, Solo, Wonogiri, Diselesaikan Mensos di Lobi Guest House

Dalam hitungan detik, penyuntikan itu pun selesai. “Tadi sakit. Biasa saja, tidak ada efek samping. Ini vaksin yang pertama,” ujar Hendri saat berbincang dengan Solopos.com di aula itu.

Pindahan dari LP Batang

Hendri merupakan napi narkoba pindahan dari LP Batang. Ia sudah kali keempat pindah LP. Hendri yang berasal dari Tangerang itu sempat masuk di LP Tangerang selama 1,5 tahun, kemudian pindah ke Pekalongan.

Dari Pekalongan dipindah lagi ke Batang dan terakhir di Sragen. “Saya di sini baru enam bulan. Vonis saya 13 tahun hukuman karena membawa 2 kg sabu-sabu,” katanya.

Baca juga: Ribuan Karyawan PT Delta Merlin Sragen Divaksinasi Moderna

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, menjelaskan vaksinasi dosis pertama untuk napi diikuti sebanyak 335 orang dan untuk dosis kedua diikuti sebanyak 199 orang.

Dia menerangkan 199 napi ini sebelumnya sudah divaksin dengan bantuan vaksin dari Kodim. Dia mengatakan dari sekian banyak napi, ada 33 napi yang tidak bisa divaksin karena tidak diketahui nomor induk kependudukan (NIK) mereka.

“Dari 335 orang napi yang divaksin dosis pertama itu, 50% di antaranya merupakan warga Sragen. Para napi yang tinggal di LP ini didominasi napi narkoba. Kami melakukan pendekatan kekeluargaan untuk pengamanan karena petugas keamanan di LP initerbatas. Ada sejumlah napi yang pindahan dari luar Sragen, seperti dari Pati, Solo, dan Semarang,” ujarnya.

Baca juga: 3.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Seniman Tayub hingga Pak Becak di Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya