Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Wacana Nopol Ganjil-Genap Kendaraan di Tawangmangu, Perlukah?

Wacana Nopol Ganjil-Genap Kendaraan di Tawangmangu, Perlukah?
user
Senin, 25 Oktober 2021 - 13:38 WIB
share
SOLOPOS.COM - Suasana kepadatan lalu lintas di persimpangan jalur lama dan baru menuju Cemorokandang dan Sarangan di wilayah Sekipan, Tawangmangu, Karanganyar, seperti terpantau pada Minggu (24/10/2021) siang pukul 12.35 WIB. (Syifa Tri Hastuti)

Fenomena kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seperti Tawangmangu dan sekitarnya khususnya di saat akhir pekan atau hari libur memicu wacana pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap pelat nomor kendaraan. Sementara ini Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar menyiapkan pemberlakuan konsep ganjil genap untuk jalur wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Sabtu-Minggu atau libur akhir pekan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar Bambang Prasetyo mengatakan konsep pemberlakuan pembatasan kendaraan di jalur wisata melalui metode ganjil genap pelat nomor disusun setelah dilakukan kajian. Selain kajian tentang regulasi, Pemkab Karanganyar bersama Satlantas Polres telah meninjau lokasi rencana diberlakukannya ganjil genap tersebut. Kajian dilakukan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya melibatkan Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Satlantas Polres Karanganyar.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN