SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Salah satu kepala desa atau kades di Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, dikabarkan diancam dan diperas sejumlah orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu dan wartawan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, peristiwa yang menimpa kades itu bermula dari penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang diduga tidak tepat sasaran. Sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan wartawan itu mendatangi kades dan sejumlah pihak terkait penyaluran BST.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka berdalih meminta konfirmasi atas informasi mengenai bantuan yang tak tepat sasaran. Peristiwa itu terjadi bulan lalu. Saat itu, sejumlah orang yang mengaku LSM dan wartawan itu mengaku mendapatkan informasi penyaluran BST di desa tersebut tidak tepat sasaran.

Istri salah satu perangkat desa di tempat itu menerima BST. BST merupakan program bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Joss! Desa Plosorejo Karanganyar Jadi Pionir Desa Tuntas Vaksin

Sejumlah orang mengaku LSM tertentu dan wartawan itu kemudian mengancam kepala desa. Mereka tidak akan “memberitakan” informasi itu dengan catatan kepala desa mau memberikan sejumlah uang.

Saat Solopos.com meminta konfirmasi, kades di Mojogedang, Karanganyar, yang dikabarkan diancam dan diperas tersebut menolak memberikan komentar. “Enggak ada, saya enggak dimintai uang,” ujarnya lalu langsung menutup sambungan telepon Whatsapp, Kamis (16/9/2021).

BST Tidak Tepat Sasaran

Solopos.com kemudian melanjutkan dengan mengirim pesan Whatsapp guna meminta konfirmasi kembali perihal solusi terhadap penerima BST yang disebut-sebut tidak tepat sasaran ada istri salah satu perangkat desa yang menerima.

Lagi-lagi, kepala desa tersebut enggan memberikan keterangan. Ia memilih mengelak dari pertanyaan tersebut. “Kula mboten retos [saya tidak tahu],” jawabnya melalui pesan aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Tak Hadir, 11 Peserta Seleksi PPPK Karanganyar Dijadwalkan Ujian Susulan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Marno, mengaku sudah menerima informasi ihwal kades di Mojogedang yang diduga diancam dan diperas oknum LSM dan wartawan.

Ia mendukung langkah sejumlah wartawan Karanganyar mengungkap kasus tersebut dan berharap tidak ada lagi pihak tertentu berusaha mengganggu kinerja petugas di lapangan, terutama terkait penyaluran bantuan pemerintah.

“Saya pesan kepada teman-teman untuk melacak, betul atau tidak informasi itu. Saya selaku yang dituakan [di Dinsos] berharap ini bisa diselesaikan. Jangan saling lempar bola ke siapa pun. Tolong, kepala desa atau lurah itu penentu pengusulan bansos untuk warga. Yang selektif, sesuai ketentuan. Jangan ada unsur subjektif,” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (15/9/2021).

Dampak Pandemi

Marno tidak menutup mata pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua pihak. Bahkan, pelaku usaha kategori besar pun bisa gulung tikar selama pandemi. Menurut Marno, semua berhak menerima bantuan karena terdampak Covid-19. Tetapi, dengan sejumlah syarat dan kondisi.

Baca Juga: Warga Solo Beli Monstera dari Lereng Lawu Rp225 Juta, Petani: Awas Tanaman Stres di Tempat Baru

“PPKM, pandemi Covid-19 berdampak ke semua elemen. Ada kecualinya yang tidak bisa menerima bantuan yakni PNS, perangkat desa, pensiunan TNI/Polri. Orang kaya, kolaps, lalu diusulkan [mendapat bantuan] boleh. Orang yang tidak masuk DTKS diusulkan bansos juga boleh,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Marno, ada juga calon penerima yang merasa tidak pantas mendapatkan bantuan sosial karena sadar dan merasa masih mampu. Padahal, mungkin ia juga terdampak pandemi Covid-19.

“Uang bantuan sosial enggak diambil, bisa dikembalikan. Kalau masyarakat terlanjur menerima dan ingin mengembalikan, silakan koordinasi dengan PT Pos. Kami maklum, waktu dari pemerintah [pusat] mepet untuk mencari data [calon penerima bantuan] sebanyak itu. Batasan warga terdampak ada yang subjektif,” jelasnya.

Marno berharap kepada kepala desa/lurah maupun pihak-pihak tertentu melaksanakan tugas sesuai ketentuan. “Kalau ada permasalahan di lapangan kaitannya dengan Dinas Sosial, tolong saya diberi tahu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya