SOLOPOS.COM - Tiga bocah yatim piatu karena Covid-19 bertemu Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama dua anggota DPR, Diah Pitaloka dan Ina Ammania, di Kara Guest House Sragen, Selasa (3/8/2021). 9Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Alvino Dafa Raharjo, bocah berumur 10 tahun yang kedua orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19 pada Juli lalu, mendapat bantuan berupa tabungan. Nilainya menembus setengah miliar rupiah lebih, tepatnya Rp562.524.726.

Uang sebanyak itu tersimpan di dua rekening bank yang berbeda. Tabungan untuk masa depan bocah yang akrab disapa Vino itu diserahterimakan kepada perwakilan keluarga disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Kantor Dinas Bupati Sragen, Selasa (26/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sanntunan dari para dermawan di Tanah Air itu terkumpul di rekening simpanan pelajar BRI dengan nominal Rp507.632.949 per 18 September 2021. Sementara di rekening Bank Kaltimtara senilai Rp54.891.777 per 15 September 2021.

Baca Juga: Ortu Meninggal karena Covid-19, Bocah Yatim Piatu di Kaltim akan Dibantu Dinsos Sragen

Buku tabungan tersebut diserahkan perwakilan warga Kutai Barat, Kalimantan Timur, Nurul Effendi, kepada kakek Vino yang bernama Yatin, 56, yang tinggal di RT 019, Dukuh Kedungnolo, Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Serah terima buku tabungan tersebut dituangkan dalam berita acara yang dibacakan Sekretaris Dinas Sosial Finuril Hidayati. Berita acara bermeterai Rp10.000 itu ditandatangani Yatin dan Nurul Effendi dan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, Camat Sambungmacan Y. David Supriyadi, dan Camat Sambirejo Heru Purwanto. Bupati Sragen ikut menyaksikan tanda tangan berita acara tersebut.

Vino yatim piatu karena covid-19
Perwakilan donatur dari Kutai Barat, Nurul Effendi, menandatangani berita acara serah terima tabungan untuk Vino di Kantor Dinas Bupati Sragen, Selasa (26/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

“Ini amanah. Semoga Vino bisa menjadi anak yang unggul di masa depannya. Menjadi anak yang pandai dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” doa Bupati Yuni seusai prosesi tanda tangan berita acara tersebut.

Baca Juga: Dinsos Sragen dan Simbah Berangkat Jemput Vino di Kaltim

Cair saat Vino Berumur 18 Tahun

Dalam berita acara tersebut tertuang penjelasan proses perwalian atas Vino masih berjalan untuk penetapan di Pengadilan Agama karena perlu tahapan visitasi dan verifikasi kelayakan perwalian. Selain itu, uang donasi setengah miiar rupiah tersebut hanya bisa dicairkan setelah Vino menginjak dewasa, yakni berumur 18 tahun, sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Proses perwakilan masih terus berjalan sudah lebih dari satu bulan. Prosesnya memang harus visitasi dan verifikasi,” ujar Finuril sebagai laporan lisan kepada Bupati Sragen.

Nurul Effendi yang juga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kutai Barat saat berbincang dengan Solopos, Selasa sore, menyampaikan donasi tersebut masuk rekening atas nama Vino sejak dibuka pada sekitar Juli lalu.

Baca Juga: Bikin Haru, Ini Pesan Vino Bocah Yatim Piatu karena Covid-19 untuk Simbahnya di Sragen

Dia menyampaikan pembukaan rekening donasi itu hanya dilakukan dua pekan tetapi respons warga di Indonesia masih terus berjalan sampai sekarang. Dia mengatakan rekening donasi memang dibuka di dua bank, yakni BRI dan Bank Kaltimtara.

“Setiap bulan masih ada donasi yang masuk ke rekening. Harapan para donatur, dana itu bisa digunakan untuk masa depan Vino. Anak itu ditinggal kedua orang tuanya, sehingga untuk kebutuhan hidupnya, terutama pendidikannya, butuh dana yang besar. Semoga donasi itu bisa cukup membiayai pendidikan sampai kuliah nanti,” ujar Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya