SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga Yuliyanto. (Facebook.com-Yuliyanto SE MM)

Solopos.com, SALATIGA — Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menginstrusikan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Salatiga menjadi garda depan informasi terkait keadaan warganya. Hasilnya dikoordinasikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga.

Instruksi Wali Kota Yuliyanto kepada RT dan RW sebagai garda depan informasi itu disampaikan untuk mengurai kesimpangsiuran data di masyarakat. Ia berharap itu semua ditangani dengan verifikasi dari masing-masing ketua RT dan ketua RW.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data itu berkaitan dengan dampak kesehatan dan dampak sosial yang dialami warga terkait Covid-19. “Data itu akan dimasukkan ke database dan menjadi rujukan untuk memudahkan pemerintah mengambil kebijakan,” ujar Yuliyanto, Senin (20/4/2020).

Disentil Ganjar, Wali Kota Semarang Ragu Terapkan PSBB

Kebijakan yang akan diambil antara lain pada ranah pelayanan kesehatan maupun pemberian bantuan ekonomi sebagai jaring sosial. Dengan demikian, masing-masing ketua RT dan RW diharapkan aktif melaporkan jika terjadi perubahan terkait kondisi di lingkungannya. Terutama kondisi kesehatan, mobilitas warga, dan perubahan ekonomi. Mereka juga bisa berkoordinasi dengan Lurah.

Saat ini data posko data terpadu tengah disusun Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Salatiga. Kantor DPRD Salatiga juga akan dijadikan posko terpadu pusat data masyarakat terkait dampak Covid-19.

Libatkan Instansi Terkait

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, mengatakan kini data tersebut masih dalam penyusunan. Beberapa instansi terlibat dalam penyusunan data tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial.

Sosok dalam Film Insidious Terlihat Gadis Indigo di Bekas Kantor Semarang

“Peran RT dan RW ini dibutuhkan karena kondisi masyarakat bisa saja berubah, misalnya siapa yang kehilangan pendapatan atau yang terkena pemutusan hubungan kerja,” ujar Dance.

Data terpadu tersebut rencananya bakal disusun berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Data juga akan memuat pekerjaan, kemampuan keuangan masing-masing individu, serta jenis bantuan sosial yang langganan diterima.

Dengan demikian diharapkan satu kepala keluarga tidak menerima lebih dari satu jenis bantuan. Sehingga distribusi bantuan sosial bisa lebih merata. “Jadi misalnya keluarga ini menjadi penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), dia tidak akan dimasukkan ke dalam penerima bansos Pemerintah Kota terkait Covid-19,” imbuh dia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya