SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satnarkoba Polres Sukoharjo memetakan enam kecamatan menjadi pusat transaksi narkotika di Kabupaten Makmur ini.

Hal itu berdasarkan data polisi yang mencatat transaksi narkotika di enam kecamatan tersebut kecamatan-kecamatan lainnya. Enam kecamatan tersebut adalah Baki, Sukoharjo, Grogol, Kartasura, Polokarto dan Mojolaban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin, saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Sukoharjo, Rabu (5/8/2020).

Gara-Gara Belajar Daring, Siswi SMAN Kerjo Karanganyar Nangis dan Uring-Uringan

AKP Agus menyatakan komitmennya untuk memberantas narkotika di Sukoharjo. Menurut dia, peredaran narkotika masih menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian di wilayahnya.

Peredaran narkotika menyebar di wilayah Sukoharjo, meski pihaknya memetakan enam kecamatan kerap menjadi lokasi transaksi jual beli barang haram tersebut. Enam kecamatan itu berada di sisi utara Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan di wilayah Sukoharjo bagian selatan kasus narkotika cenderung kecil. Peredaran narkotika masih terpusat di tempat-tempat keramaian.

Waduh! Warga 1 RT di Polanharjo Klaten Tergusur Proyek Tol Solo-Jogja

Tersangka Kebanyakan Pemakai dan Kurir

"Rata-rata yang kami tangkap merupakan pemakai dan kurir. Mereka melanggar pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun," kata dia.

Umumnya, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika.

Kemudian dari laporan itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga mendapati para tersangka tersebut. Mereka pun tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian.

Wah! Ribuan Butir Jeruk Penuhi Jalan Tol Soker Sragen, Ternyata Ini Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Sukoharjo menangkap tiga pemuda yang tengah asyik pesta narkotika jenis sabu di kamar indekos di Dukuh Sumbulan Lor, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Mereka tak berkutik saat polisi datang dan menemukan barang bukti sisa sabu seberat 0,47 gram.

Salah satu pemuda yang ikut pesta sabu di indekos berinisial YKR, 21, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo. Selanjutnya, dua warga Sukoharjo, yakni NBP, 27, warga Gentan, Baki, dan TP, 22, warga Makamhaji, Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya