SOLOPOS.COM - Komisi B DPRD Bantul melakukan sidak ke Watu Lumbung Culture Resort, Kamis (9/9/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL – DPRD Bantul mendesak kepada pemerintah pusat merevisi keputusan memilih objek wisata Watu Lumbung Culture Resort menjadi satu dari 20 objek wisata percontohan.

Sebab, objek wisata yang berada di Padukuhan Kretek, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek itu tidak layak dijadikan lokasi percontohan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Harusnya pemerintah pusat turun ke lokasi dan melihat kondisinya sebelum memutuskan. Dari segi penerapan protokol kesehatan, keamanan, kebersihan, semua tidak ada di tempat ini,” kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis saat sidak ke Watu Lumbung, Kamis (9/9).

Baca juga: Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Srigading, Kejari Bantul Periksa Saksi

Dari segi protokol kesehatan, Wildan menilai, Watu Lumbung tidak ada tempat cuci tangan. Sedangkan dari segi kebersihan, ia melihat objek wisata yang menawarkan edukasi hidup berdampingan dengan alam dan pembudidayaan madu jauh dari harapan. Sebab, kawasan tersebut sangat kotor dan tidak pernah dibersihkan.

“Kemudian, bangunan semi permanennya sangat membahayakan pengunjung. Banyak yang lapuk. Dan, tempat ini sama sekali tidak ada persiapan. Tidak ada penataan yang baik juga,” lanjut Wildan.

Oleh karena itu Komisi B meminta agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan menunjuk Watu Lumbung sebagai salah satu objek percontohan. Sebab, masih banyak tempat lain, di Bantul yang telah memiliki sertifikat jaminan kepada wisatawan. Jaminan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE).

Baca juga: Pemkot Jogja Validasi Ulang Data Warga yang Belum Vaksinasi

Penjelasan Pengelola Watu Lumbung Bantul

Selain Watu Lumbung, masih banyak objek wisata lainnya yang layak. Juga bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan warga sekitar.

“Salah satu yang siap itu Pantai Parangtritis. Pelaku wisata juga sudah divaksin, dari segi CHSE sudah memenuhi dan memberi kontribusi bagi PAD dan warga sekitar. Jadi, pemerintah jangan ambil keputusan sepihak, tanpa koordinasi dengan daerah,” jelasnya.

Sementara salah satu pengelola Watu Lumbung, Ari mengaku pihaknya sengaja tidak banyak melalukan perbaikan. Bahkan diakuinya, objek yang dikelola bersama dengan Boy Rifai, pemilik Watu Lumbung memang tidak punya sertifikat CHSE.

“Karena kami yakin yang berwisata kesini semua sehat. Dulu setahun yang lalu, kami memang sempat menyiapkan gentong untuk cuci tangan, dan ada pengecekan suhu, tapi sekarang tidak perlu. Karena yang kesini pasti sehat, karena berwisata dengan berdampingan dengan alam,” katanya.

Baca juga: Biar Naik Kelas, Pelaku UKM Dilarang Alergi dengan Teknologi

Terkait dengan ditunjuknya Watu Lumbung masuk satu dari 20 objek percontohan, Ari mengaku silakan menanyakan ke pemerintah pusat.

“Silakan tanya yang beri izin. Itu kewenangan dari pusat. Kemarin kami memang sudah ikut zoom tetkait kesiapan untuk uji coba,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Annihayah mengaku kaget dengan terpilihnya Watu Lumbung sebagai satu dari 20 lokasi uji coba pembukaan tempat wisata. Sebab, ada beberapa lokasi yang semestinya lebih layak, karena telah memiliki sertifikat
jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE).

“Seperti Mangunan dan Pantai Goa Cemara itu kan harusnya layak, karena sudah mengantongi CHSE. Tapi, karena ini adalah keputusan dari pusat, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya