SOLOPOS.COM - Asmadi si penyelam tradisional yang memburu harta karun Sriwijaya, sedang memegang dayung kuno dengan latar belakang beragam koleksi kunonya, Sabtu (28/9/2019). (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Solopos.com, PALEMBANG — Harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya diduga tersebar di berbagai lokasi di Palembang, Sumatra Selatan, khususnya wilayah Sungai Musi. Sejumlah nelayan lokal sejak zaman dulu sering menemukan benda-benda diduga peninggalan sejarah saat menjaring ikan di sana.

Dikabarkan Antara, sekitar tahun 1970-an, masyarakat setempat bekerja sebagai nelayan, pencari balok kayu, dan besi tua. Namun, kini banyak dari mereka yang beralih pekerjaan sebagai pemburu harta karun di Sungai Musi.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Masyarakat setempat meyakini dasar Sungai Musi merupakan ladang emas dan tempat terkuburnya harta karun peninggalan Sriwijaya. Ada berbagai cara yang mereka lakukan untuk menemukan harta karun itu, mulai dari menyelam secara tradisional, menggunakan bantuan metal detector, hingga menyedot pasir dari dasar sungai.

Baca juga: Taruhan Nyawa Berburu Harta Karun Sriwijaya di Sungai Musi

Pasir yang disedot kemudian dilimbang (direndam di dalam air untuk memisahkan pasir dengan benda lainnya, seperti serbuk emas), selanjutnya direndam ke dalam air merkuri. Setiap satu gram emas yang ditemukan itu kemudian dijual ke penadah dan dihargai Rp500.000. Dari penjualan emas itu rata-rata para pemburu harta karun Sriwijaya mendapatkan uang Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Meski demikian, mencari harta karun peninggalan Sriwijaya di Sungai Musi bukan pekerjaan yang mudah dilakukan. Para pemburu harus bertaruh nyawa demi mengumpulkan benda-benda tersebut. Mereka setidaknya harus menyelam ke dasar sungai selama dua jam dengan peralatan sederhana.

Di dasar sungai mereka hanya bisa mengandalkan tangan sebagai mata karena jarak pandang yang tertutup. Arus sungai mengalir deras dan kondisi gelap menjadi tantangan. Para pemburu biasanya meraba-raba dasar sungai yang terkadang melukai jari-jemari. Kendati demikian, hal itu tetap dilakukan demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Sungai Musi Ladang Harta Karun Sriwijaya?

Menanggapi perburuan harta karun diduga peninggalan Sriwijaya, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Rudi Indrawan, mengaku prihatin. Sebab beberapa benda berharga itu dijual dengan harga yang sangat tidak layak.

“Beberapa dijual dengan harga yang sangat tidak layak dengan nilai sejarah dari harta tersebut. Bila memang benar itu peninggalan sejarah,” katanya.

Sementara itu Pemkot Palembang telah menerbitkan Perda nomor 11 tahun 2020 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. peraturan itu menjelaskan harta yang bernilai sejarah tidak boleh dijual. Namun harus diserahkan ke dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya