SOLOPOS.COM - Aku Instagram @btn_gn_merbabu memposting foto dan video tiga pendaki menaiki puncak Triangulasi di Merbabu. (Instagram)

Solopos.com, BOYOLALI — Aksi tiga pendaki yang joget di tugu puncak Triangulasi Gunung Merbabu menyedot perhatian. Video aksi tak etis itu viral pada 6 Oktober 2021 atau sehari setelah jalur pendakian Merbabu kembali dibuka.

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) akhirnya berhasil mengidentifikasi ketiga pendaki tersebut. Mereka adalah Rizki, Widya, dan Wiryo. Mereka berasal dari Klaten, Sukoharjo, dan Yogyakarta.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Ketiga pendaki tersebut telah dimintai klarifikasi oleh BTNGMb dan mengakui memanjat tugu Triangulasi yang seharusnya tidak boleh dipanjat. Selain itu, mereka juga mendaki melalu jalur ilegal yakni dari Dukuh Bentrokan, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Kabar Gembira! 2 Jalur Pendakian Gunung Merbabu Kembali Dibuka

“Ketiganya dikenakan saksi dilarang mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu selama satu tahun, karena mereka juga naik lewat jalur ilegal,” kata Kepala BTNGMb, Junita Parjanti , ditemui di kantornya di Jalan Merbabu, Boyolali, Jumat (15/10/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Sementara itu dalam video klarifikasinya, Rizki, Widya, dan Wiryo, meminta maaf kepada BTNGMb, warga sekitar kawasan dan para pendaki Indonesia. Mereka mengaku melakukan tindakan tidak etis yakni memanjat tugu puncak Gunung Merbabu dan mendaki melalui jalur ilegal.

“Selamat sore, kami atas nama Rizki, Widya, Wiryo mengucapkan mohon maaf kepada Taman Nasional Gunung Merbabu, warga sekitar kawasan Merbabu dan para pendaki Indonesia, karena kami telah melakukan tindakan menaiki tugu puncak Merbabu, melakukan tindakan yang tidak etis, melalui jalur ilegal dan kami siap mendapatkan sanksi hukuman dari TN Merbabu,” katanya dalam video yang juga didampingi dua petugas BTNGMb.

Baca Juga: Joget di Tugu Puncak Merbabu Terancam Penjara, Denda, hingga Black List

“Imbauan untuk sobat Merbabu, tidak mengikuti perbuatan kami. Gunung Merbabu adalah kawasan konservasi yang perlu dijaga dan dilestarikan. BTNGMb terbuka untuk komunikasi dengan masyarakat umum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terima kasih, salam lestari, Boyolali 12 Oktober 2021,” sambungnya.

Untuk diketahui, pendakian di Gunung Merbabu dibuka lagi saat masa PPKM sejak tanggal 5 Oktober 2021 lalu. Namun baru satu jalur, yakni jalur Thekelan, Kabupaten Semarang.

Sementara itu, Koordinator Perlindungan BTNGMb, Yulianto, mengatakan selain membuat video permintaan maaf, ketiganya juga sudah membuat surat pernyataan. Isinya, mengakui telah melakukan pendakian melalui jalur ilegal. Mereka menyatakan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Baca Juga: Heboh Pendaki Joget di Tugu Puncak Merbabu, BTNGMb Gelar Penyelidikan

Rizki, Widya, dan Wiryo juga bersedia turut serta melakukan pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. Baik penanaman maupun pemeliharaan.

Yuli mengingatkan Gunung Merbabu termasuk kawasan konservasi dan ada zona-zonanya, sedangkan jalur resmi memang dikhususkan untuk jalur pendakian. Jalur resmi ini juga dilakukan pemeliharaan agar pendaki nyaman, aman dan ketika ada hal yang tidak diinginkan akan lebih mudah saat melapor serta evakuasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya